TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Subianto-Sandiaga Uno merasa dirugikan dengan kemunculan Tabloid Indonesia Barokah.
Baca: Tabloid Indonesia Barokah Bisa Untungkan Dua Capres?
"Baik judul maupun kontennya mengandung fitnah dan ujaran kebencian," kata Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Prabowo - Sandiaga, Y Nurhayati di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat pekan lalu.
Tabloid ini pertama kali muncul pada medio Desember 2018. Judul edisi pertamanya, Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?. Halaman depannya menampilkan karikatur orang memakai sorban dan memainkan dua wayang.
Berikut beberapa fakta seputar tabloid Indonesia Barokah dari data yang dihimpun Tempo:
1. Tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Barat
Tabloid Indonesia Barokah awalnya ditemukan Pengawas Pemilu kecamatan-kecamatan pada 18 Januari 2019. Salah satunya, Bawaslu Kabupaten Kuningan melaporkan adanya ratusan surat kabar yang disebar ke pesantren dan pengurus masjid di 32 kecamatan.
Atas temuan itu, Bawaslu lantas menyita sejumlah tabloid. Tabloid yang sama ternyata juga sudah tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Adapun, di Yogyakarta, Bawaslu Sleman menemukan sedkitnya 2.000 eksamplar tabloid itu.